PERAN DAN FUNGSI
SATUAN PENDIDIKAN SMP NEGERI 5 PROBOLINGGO
Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. SMP Negeri 5 Probolinggo sebagai satuan Pendidikan memiliki peran dan fungsi sebagai berikut:
- SMP Negeri 5 Probolinggo sebagai Lembaga Pendidikan Formal berperan dalam memberikan pendidikan dasar serta mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik.
- SMP Negeri 5 Probolinggo sebagai Pengembang Karakter berperan penting dalam membentuk karakter, sikap, dan nilai-nilai sosial yang positif pada peserta didik, sehingga mereka dapat menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan berintegritas.
- SMP Negeri 5 Probolinggo sebagai Penyelenggaraan Pembelajaran memiliki tanggung jawab dalam menyelenggarakan proses pembelajaran mendalam (Deep Learning) yang efektif dan efisien, dengan menggunakan kurikulum yang relevan dan metode pengajaran yang berkesadaran (mindful), bermakana (meaningful), dan menggembirakan (joyful).
- SMP Negeri 5 Probolinggo sebagai Pelaksana Penilaian dan Evaluasi pembelajaran berperan melaksanakan penilaian dan evaluasi secara berkala terhadap peserta didik, program pendidikan, dan satuan pendidikan itu sendiri, untuk memastikan kualitas dan kemajuan.
- SMP Negeri 5 Probolinggo sebagai Pengembangan Kurikulum berperan dan bertanggung jawab dalam mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman, serta menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik.
- SMP Negeri 5 Probolinggo sebagai Pengembang Kompetensi Tenaga Pendidik dan Kependidikan berperan dalam mengembangkan kompetensi dan kualitas tenaga pendidik, melalui pelatihan, seminar, dan kegiatan pengembangan profesional lainnya.
- SMP Negeri 5 Probolinggo sebagai Lembaga pemberdayaan Peserta Didik berperan dalam memberdayakan peserta didik untuk mengembangkan potensi diri, menjadi pribadi yang mandiri, kreatif, dan inovatif.
- SMP Negeri 5 Probolinggo sebagai Sumber Belajar berperan dalam penyediaan sumber belajar dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan bermutu.